Skip to content
cropped-cropped-IMG_5359.jpeg

Primary Menu
  • Hukum
    • Beranda
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
    • Artikel
      • Ekonomi
        • Redaksi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File
Live
  • Home
  • Artikel
  • Tak Sampai 24 Jam, Jasa Raharja Sultra Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
  • Artikel

Tak Sampai 24 Jam, Jasa Raharja Sultra Cairkan Santunan Korban Kecelakaan

admin Februari 20, 2026
Screenshot_20260220-105844

KENDARI,JURNAL-KITA.ID – Pelayanan prima ditunjukkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra). Hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi, santunan bagi korban langsung diproses dan diberikan tanpa menunggu waktu lama.

Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Kendari, pada Rabu (18/2/2026) malam, sekitar pukul 22.12 WITA. Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka sobek serius pada tangan kanannya dan segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Begitu menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Sultra tidak membuang waktu. Petugas lapangan langsung diterjunkan menuju rumah sakit untuk melakukan pendataan korban dan memverifikasi berkas yang diperlukan.

Langkah jemput bola ini memastikan bahwa hak korban untuk mendapatkan santunan biaya perawatan dan pengobatan dapat segera terpenuhi. Terbukti, kurang dari 24 jam sejak waktu kecelakaan, kepastian jaminan biaya perawatan bagi korban telah tuntas diproses.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Begitu ada laporan, petugas kami langsung bergerak agar beban biaya medis korban bisa segera teratasi,” ujar Muthia perwakilan Jasa Raharja Sultra.

Santunan yang diberikan kali ini difokuskan pada biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit. Melalui sistem integrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit, korban kini dapat fokus pada proses pemulihan tanpa harus mengkhawatirkan administrasi biaya yang membengkak.

Kecepatan layanan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan di Sulawesi Tenggara.***

Related Posts:

  • WhatsApp-Image-2026-01-07-at-11.58.59-768×593
    Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pencuri Motor,…
  • IMG-20250922-WA0021
    Mahasiswa Asal Muna Meninggal Dunia Usai Mengikuti…
  • b1e9e64a-ae07-4ee1-af6b-a3f46329d02a-768×423
    Nelayan di Kolut Berhasil Selamat Dari Kapal Terbalik
  • FB_IMG_1761948353991
    Tinjau RSUD Bahteramas, Gubernur Sultra: Sekarang…
  • FB_IMG_1767743932227
    Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Pemkot Baubau…
  • 010d20dd-b509-4e50-a1f5-7b6a07c44a16-768×432
    Baru Bebas, Residivis Kembali Berulah di 22 LokasiĀ 
Tags: Cairkan Jasa Raharja Sultra Santunan Korban Kecelakaan

Post navigation

Previous: Kejari Muna Geledah Tiga OPD, Proyek Stadion Motewe Rp34,8 Miliar Terendus Dugaan Korupsi
Next: Polres Konut Kerahkan Personel Patroli Ramadhan, Pastikan Kamtibmas dan Masyarakat Beribadah Dengan Lancar

You may have missed

e6efe8f5-44e9-4013-b3b5-2f154e0aacff
  • Artikel

BPS Konawe Utara Bekali Petugas Profesional Sukseskan SE2026

admin Juni 3, 2026
a891f4b5-7aeb-417b-8dd1-65ee3374cbd5
  • Artikel

Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang; Bahas Sinergisitas Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sumedang

admin Mei 19, 2026
Screenshot_20260417-105237
  • Business

Alfamidi Kendari Dorong Penyandang Disabilitas Sentra Meohai Bangkit dan Mandiri

admin April 17, 2026
FB_IMG_1772927636740
  • Artikel

Dukung Peningkatan RSUD Baubau, Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

admin Maret 7, 2026
  • Hukum
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File