Skip to content
cropped-cropped-IMG_5359.jpeg

Primary Menu
  • Hukum
    • Beranda
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
    • Artikel
      • Ekonomi
        • Redaksi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File
Live
  • Home
  • Hukum
  • Baru Bebas, Residivis Kembali Berulah di 22 Lokasi 
  • Hukum

Baru Bebas, Residivis Kembali Berulah di 22 Lokasi 

admin Januari 28, 2026
010d20dd-b509-4e50-a1f5-7b6a07c44a16-768x432

KENDARI,JURNAL-KITA.ID – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pria berinisial D alias I (31) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 04.12 Wita, berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya. Dari hasil pengungkapan, pelaku diketahui telah beraksi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Salah satu aksi pencurian dilakukan di sebuah apotek di Jalan Saranani, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga, dengan korban berinisial HA (33). Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa dua unit handphone, satu unit televisi, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25.200.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 03.45 Wita. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil bagian bawah jendela menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi, lalu memperlebar tralis menggunakan balok kayu hingga menciptakan celah untuk masuk ke dalam apotek. Setelah berada di dalam, pelaku leluasa mengambil barang-barang milik korban.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mencoba membobol mesin ATM yang berada di dalam apotek. Namun upaya tersebut gagal setelah alarm ATM berbunyi, sehingga pelaku melarikan diri.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Komp. Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dua unit handphone hasil curian diketahui digadai masing-masing seharga Rp200.000, dan uang hasil gadai tersebut digunakan untuk deposit judi online. Sementara satu unit televisi dibuang ke tempat sampah karena pecah saat diambil. Uang tunai sebesar Rp1.000.000 juga digunakan untuk keperluan serupa.

Lebih lanjut terungkap, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sebanyak tiga kali, masing-masing pada tahun 2016, 2022, dan 2024, dan terakhir bebas pada Mei 2025. Setelah bebas, pelaku kembali beraksi dan mengaku telah melakukan 21 TKP lainnya, terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan dan 11 kasus pencurian biasa, termasuk di apotek, klinik kecantikan, serta sejumlah tempat usaha.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap TKP lain serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

Related Posts:

  • WhatsApp-Image-2026-01-07-at-11.58.59-768×593
    Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pencuri Motor,…
  • Oplus_0
    Satresnarkoba Polres Konut Gagalkan 4,62 Gram Sabu…
  • IMG-20251002-WA0001
    Satresnarkoba Polres Konawe Utara Ungkap Kasus…
  • Screenshot_20260220-101448
    Membaca Wawonii Lewat Catatan Tiga Tahun Riset Biodiversitas
  • IMG-20251204-WA0007
    Dari Malaysia ke Kendari: Jalur Gelap Sabu 6,5 Kg…
  • dcd6f48f-cf13-4527-b32e-2d49f9e2430a-768×578
    Tawarkan Investasi, Oknum Brimob Polda Sultra…
Tags: Baru Bebas Kembali Berulah Residivis

Post navigation

Previous: Polda Sultra Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 kg di Konsel
Next: APBMI Konut Jadi Mitra Strategis PT Stargate dalam Pemberdayaan Pengusaha Lokal

You may have missed

e6efe8f5-44e9-4013-b3b5-2f154e0aacff
  • Artikel

BPS Konawe Utara Bekali Petugas Profesional Sukseskan SE2026

admin Juni 3, 2026
a891f4b5-7aeb-417b-8dd1-65ee3374cbd5
  • Artikel

Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang; Bahas Sinergisitas Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sumedang

admin Mei 19, 2026
Screenshot_20260417-105237
  • Business

Alfamidi Kendari Dorong Penyandang Disabilitas Sentra Meohai Bangkit dan Mandiri

admin April 17, 2026
FB_IMG_1772927636740
  • Artikel

Dukung Peningkatan RSUD Baubau, Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

admin Maret 7, 2026
  • Hukum
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File