KENDARI,JURNAL-KITA.ID – Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia menuju Sulawesi akhirnya terhenti setelah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan menggagalkan pergerakan 6,5 kilogram sabu yang hendak masuk ke Kendari. Pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Ditresnarkoba Polda Sultra sepanjang 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025), Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja panjang tim setelah menelusuri jaringan yang sempat terdeteksi pada Mei 2025.
Kapolda memaparkan, informasi awal menunjukkan adanya pengiriman sabu dari Malaysia yang masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya diarahkan menuju Sulawesi Tenggara dengan memanfaatkan mobil rental sebagai kamuflase.
Selama tujuh bulan, tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan pengolahan data digital untuk menelusuri pola distribusi, komunikasi jaringan, hingga kendaraan yang digunakan. Hasil penyelidikan mengerucut pada sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang diduga menjadi alat transportasi kurir.
Saat kendaraan tersebut memasuki wilayah Sultra, tim opsnal bergerak cepat melakukan pembuntutan. Namun ketika diberi peringatan untuk berhenti, pelaku justru memilih kabur dan memacu mobil dengan kecepatan tinggi.
Aksi pengejaran berlangsung hingga ke pusat Kota Kendari dan baru berakhir di depan Grapari Kendari. Demi mencegah pelaku melarikan diri dan membahayakan masyarakat, polisi terpaksa menabrakkan kendaraan dinas ke mobil pelaku untuk menghentikan lajunya.
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas menemukan 6,5 kilogram sabu dalam paket yang disembunyikan di dalam mobil. Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat kos pelaku di lokasi kedua dan kembali ditemukan 92 gram sabu, menguatkan dugaan bahwa pelaku berperan sebagai kurir jaringan internasional.
Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polda Sultra dalam memutus jalur gelap narkoba yang mencoba masuk ke wilayah Sulawesi.
“Ini adalah jaringan internasional yang bekerja sistematis. Kami tidak hanya menghentikan peredaran barang bukti, tetapi juga memutus mata rantai yang telah lama dipantau,” ujar Irjen Didik.
Polda Sultra berkomitmen terus memperkuat deteksi dini dan penindakan untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari jalur laut, udara, hingga lintasan darat antarprovinsi.***






