BAUBAU,JURNAL-KITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 12 Desember 2025 lalu. Namun demikian, pasca pengumuman yang lulus pun bukan harga mati artinya harus dievaluasi. Karena itu, kalau bekerja tidak benar atau alpa atau mangkir dan sebagainya ada proses yang harus dilakukan.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu dalam keterangan persnya kepada media, pada Selasa (06/01/2026).
Menurut Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu, Pemkot Baubau diberikan ruang untuk dievaluasi dan ini semacam instruksi juga dari BKN. “Silahkan diberi evaluasi, kelonggaran minimal evaluasinya 2 kali setahun atau minimal 1 kali satu tahun, bahkan mungkin juga triwulan. Jadi adik-adik yang sudah lulus PPPK paruh waktu lanjutkan bekerja. Mereka juga selama ini sudah mengabdi dan bekerja dengan baik, tingkatkan kinerjanya, jaga semangatnya dan tentu kita harapkan semua adik adik pun lolos dari evaluasi artinya tetap semangat tetap kerja prima supaya bisa tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Ditambahkan, saat ini PPPK Paruh Waktu telah ditangani oleh tim screen verifikasi sehingga keputusan untuk PPPK Paruh Waktu bukan ada pada Wali Kota atau Wakil Wali Kota atau siapapun tetapi itu hasil kerja tim dalam hal ini tim verifikasi. Sehingga, pasca pengumuman jika terjadi hal-hal juga yang menyangkut seleksi dan pengumuman maka itu dikembalikan ke tim verifikasi. Tim verifikasi telah bekerja dan kerjanya tidak berakhir di pengumuman tetapi masih terus berlanjut sampai tuntas.
“Begitu pengumuman maka tim verifikasi sudah siap-siap sebab mungkin ada aduan dan sebagainya. Banyak tim verifikasi terima aduan dan protes termasuk juga yang datang mungkin tidak terlihat atau tercover oleh media yang datang kepada saya langsung maupun yang saya pertemukan dengan tim verifikasi kita pertemukan. Dan memang harus seperti itu sebab ini era transparansi dan itu yang kami inginkan. Sejak awal kita harus transparan, karena itu tidak ditangani oleh orang per-orang atau pejabat manapun tetapi tim verifikasi yang terdiri dari berbagai unsur Pemkot Baubau yang kami percaya titipkan untuk mengawal verifikasi PPPK paruh waktu dari pengumuman hingga pasca pengumuman dengan baik,” jelasnya.
Terkait dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu, Wa Ode Hamsinah berharap secepatnya disahkan sebab ini sudah menjadi penantian yang cukup panjang bagi PPPK paruh waktu yang sudah lolos dan pengennya segera dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu. Wali Kota Baubau juga sudah mewanti-wanti agar segera diproses administrasinya dan persiapannya supaya bisa melantik.***






