Skip to content
cropped-rf-1.png

Primary Menu
  • Hukum
    • Beranda
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
    • Artikel
      • Ekonomi
        • Redaksi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File
Live
  • Home
  • Artikel
  • Pemkab Kolaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Perpanjangan Kontrak PPPK
  • Artikel

Pemkab Kolaka Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Perpanjangan Kontrak PPPK

admin Desember 29, 2025
1766996468558

KOLAKA,JURNAL-KITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada kurang lebih 2.400 orang, serta SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2019, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka, pada Senin, (29/12/2025).

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kolaka.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka H. Amri, menegaskan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Seluruh PPPK diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta terus meningkatkan kompetensi dan inovasi, khususnya dalam mendukung sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakay,” tegasnya.

Amri juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, etika pelayanan publik, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

“PPPK dituntut adaptif terhadap sistem pemerintahan di era digital dan mampu membangun kolaborasi lintas sektor demi pelayanan yang lebih efektif dan humanis,” ujarnya.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap seluruh PPPK dapat menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik bagi daerah, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Kolaka yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Selain itu, Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian Bantuan dana dari seluruh P3K Paruh Waktu untuk korban bencana alam Aceh dan Sumatera.***

Related Posts:

  • FB_IMG_1770694355747
    1.869 PPPK Paruh Waktu Baubau Terima SK 
  • FB_IMG_1767743932227
    Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Pemkot Baubau…
  • FB_IMG_1761670826434
    Plt Bupati Koltim Serahkan SK PPPK di Hari Sumpah…
  • 1772431145507
    Bupati Kolaka Lantik Puluhan Pejabat Administrator,…
  • FB_IMG_1767600488686
    Plt Bupati Koltim Tekankan Aparatur Rubah Kebiasaan…
  • FB_IMG_1768374433671
    Pemkot Kendari Perkuat Satpol PP, Rekrut Tenaga dari…
Tags: Pemkab Kolaka Perpanjangan Kontrak PPPK Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Post navigation

Previous: Dukung Generasi Maju, Alfamidi Edukasi Keluarga Balita di Konawe
Next: Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS

You may have missed

Screenshot_20260417-105237
  • Business

Alfamidi Kendari Dorong Penyandang Disabilitas Sentra Meohai Bangkit dan Mandiri

admin April 17, 2026
FB_IMG_1772927636740
  • Artikel

Dukung Peningkatan RSUD Baubau, Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

admin Maret 7, 2026
IMG-20260308-WA0001
  • Artikel

Gempa 4.3 SR Guncang Wilayah Konawe

admin Maret 7, 2026
FB_IMG_1772799617767
  • Artikel

Wujud Nyata Program Prioritas, Gubernur Resmikan SMA 7 Pasarwajo

admin Maret 6, 2026
  • Hukum
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File