KENDARI,JURNAL-KITA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya memperkuat kinerja penegakan peraturan daerah dengan menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel pasukan di pelataran halaman kantor Balai Kota Kendari dan memberikan arahan pengalihan tenaga Paruh Waktu (PW) ke Satpol PP, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan personel yang dialami sejumlah perangkat daerah, khususnya Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan. Rekrutmen dilakukan dengan memanfaatkan tenaga honorer yang sebelumnya bertugas di kelurahan dan kecamatan.
“Teman-teman yang hari ini masuk sebagai PW patut bersyukur karena sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Statusnya memang masih paruh waktu, namun tinggal menunggu kebijakan politik dari pemerintah pusat untuk berpotensi menjadi ASN penuh waktu,” ujar Amir Hasan.
Sekda menjelaskan, tenaga honorer yang terpilih kini berstatus ASN Paruh Waktu, berada di antara P3K Paruh Waktu dan ASN Penuh Waktu. Menurutnya, keterbatasan anggaran negara menjadi salah satu alasan belum dilakukannya pengangkatan penuh, sehingga dibutuhkan kesabaran dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Dari sisi skema kerja, personel PW yang dialihkan ke Satpol PP akan bekerja dengan sistem shift sebanyak tiga kali dalam seminggu, mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WITA. Honor yang diterima saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jam kerja paruh waktu. Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penyesuaian honor ke depan agar setara dengan personel Satpol PP yang telah lebih dulu bertugas.
“Kami di TAPD akan mengupayakan penyesuaian honor agar ke depan tidak ada lagi kesenjangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa penguatan personel ini tidak hanya difokuskan pada Satpol PP kota, tetapi juga sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Satuan Polisi Kecamatan, sementara personel di kelurahan akan bertugas memantau pelaksanaan peraturan daerah di wilayah masing-masing.
“Mereka bertugas membantu lurah dan camat memantau seluruh pergerakan masyarakat serta menjaga aset dan marwah pemerintah daerah,” jelas Amir Hasan.
Dalam arahannya, Sekda juga menekankan pentingnya etika, disiplin, dan sikap profesional bagi seluruh personel, khususnya saat mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam penegakan perda, sehingga sikap dan penampilan harus mencerminkan kewibawaan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Kendari berencana memperbarui seragam Satpol PP dengan kualitas yang lebih baik melalui sistem penjahitan langsung, agar meningkatkan kenyamanan dan kewibawaan personel saat bertugas.
“Satpol adalah penegak Perda. Wibawa itu penting, bukan hanya dari sikap, tapi juga dari penampilan,” pungkasnya.***






