Skip to content
cropped-cropped-IMG_5359.jpeg

Primary Menu
  • Hukum
    • Beranda
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
    • Artikel
      • Ekonomi
        • Redaksi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File
Live
  • Home
  • Artikel
  • Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ditetapkan
  • Artikel

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ditetapkan

admin September 20, 2025
ilustrasi-kalender-2_169

JAKARTA,JURNAL-KITA – Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” ujarjelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya.

Daftar hari libur nasional tahun 2026:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

5. 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

6. 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

7. 3 April: Wafat Yesus Kristus

8. 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

9. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

10. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

11. 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H

12. 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

14. 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)

15. 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan

16. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

17. 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Rincian delapan hari cuti bersama 2026:

1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;

3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;

8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

Related Posts:

  • FB_IMG_1765242904246
    HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Penguatan Netralitas,…
  • FB_IMG_1758869577740
    Dorong Perlindungan Sosial Bagi Para Pekerja, Bupati…
  • FB_IMG_1758981946115
    Gubernur Sultra Sambut Baik Kerjasama BPJS…
  • 1763676319327
    GSMS 2025 Tampilkan Karya Pelajar Kendari, Seni Jadi…
  • FB_IMG_1758722929228
    Wakil Gubernur Sultra Buka Rapat Sinergitas…
  • IMG-20251127-WA0001
    Wacana PAW Ketua DPRD Sultra Dinilai Janggal
Tags: Cuti Bersama 2026 Ditetapkan Libur Nasional

Post navigation

Previous: Penuh Bahagia, Puluhan Lansia di Bombana Diwisuda
Next: Gedung BKAD Konut Hangus Dilalap Si Jago Merah

You may have missed

e6efe8f5-44e9-4013-b3b5-2f154e0aacff
  • Artikel

BPS Konawe Utara Bekali Petugas Profesional Sukseskan SE2026

admin Juni 3, 2026
a891f4b5-7aeb-417b-8dd1-65ee3374cbd5
  • Artikel

Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang; Bahas Sinergisitas Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sumedang

admin Mei 19, 2026
Screenshot_20260417-105237
  • Business

Alfamidi Kendari Dorong Penyandang Disabilitas Sentra Meohai Bangkit dan Mandiri

admin April 17, 2026
FB_IMG_1772927636740
  • Artikel

Dukung Peningkatan RSUD Baubau, Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

admin Maret 7, 2026
  • Hukum
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File