Skip to content
cropped-rf-1.png

Primary Menu
  • Hukum
    • Beranda
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
    • Artikel
      • Ekonomi
        • Redaksi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File
Live
  • Home
  • Artikel
  • Jelang Malam Tahun Baru, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran
  • Artikel

Jelang Malam Tahun Baru, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

admin Desember 31, 2025
FB_IMG_1767147527454

BAUBAU,JURNAL-KITA.ID – Menjelang malam tahun baru 2026, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim mengeluarkan Surat Edaran Nomor:36/SE/SE/HKM/2025 tentang Pengaturan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Baubau.

Surat Edaran yang diteken Wali Kota Baubau, tertanggal 30 Desember 2025 itu, ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Baubau.

Ada enam poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota untuk seluruh masyarakat di Kota Baubau dalam rangka untuk memberikan panduan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun dengan tetap mengutamakan nilai-nilai kesantunan, keselamatan, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum yakni:

1. Perayaan malam pergantian tahun agar dirayakan dengan penuh rasa syukur dan kesederhanaan, serta memperbanyak kegiatan yang bersifat positif di lingkungan masing-masing.

2. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan empati terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana alam dengan tidak merayakan secara berlebihan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan.

3. Untuk menjaga kekhusyukan warga yang sedang beribadah dan menghindari aktivitas yang dapat menganggu ketertiban umum seperti konvoi kendaraan bermotor yang juga dapat menimbulkan kecelakaan dan memicu kemacetan.

4. Demi keselamatan bersama, warga dihimbau untuk tidak menyalahkan petasan atau kembang api berdaya ledak tinggi yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun cedera fisik bagi diri sendiri atau orang lain.

5. Agar menghindari penyalahgunaan minuman beralkohol dan zat terlarang lainnya yang dapat memicu tindakan yang melanggar hukum.

6. Aparatur Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya agar dapat bersinergi dan hadir untuk memastikan rasa aman bagi seluruh warga selama perayaan berlangsung.

Sebelumnya, Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE pada apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara di halaman upacara kantor Wali Kota Baubau Palagimata, pada Senin (29/12/2025) juga sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tak merayakan malam tahun baru 2026 dengan berlebihan. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan Kapolri. ***

Related Posts:

  • 1767146841224
    Pemkot Kendari Imbau Warga Rayakan Malam Tahun Baru…
  • 1764193723448
    Gubernur Sultra Tegaskan Langkah Pengendalian…
  • FB_IMG_1766661322508
    UMP Sultra 2026 Resmi Naik 7,58 Persen
  • FB_IMG_1766573836561
    Patroli Skala Besar Jelang Nataru, Gubernur Pastikan…
  • FB_IMG_1764798968162
    Waspada Cuaca Ekstrim, Bupati Koltim Keluarkan…
  • 300f97d0-d6ad-41c9-8ce1-74dbf24e4604
    Berikan Rasa Aman Polres Konut Patroli Menjelang…
Tags: Keluarkan Malam Tahun Baru Surat Edaran Wali Kota Baubau

Post navigation

Previous: Pemkot Kendari Imbau Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2025 Secara Sederhana
Next: Longboat Hilang di Perairan Konawe Kepulauan, Basarnas Lakukan Pencarian

You may have missed

Screenshot_20260417-105237
  • Business

Alfamidi Kendari Dorong Penyandang Disabilitas Sentra Meohai Bangkit dan Mandiri

admin April 17, 2026
FB_IMG_1772927636740
  • Artikel

Dukung Peningkatan RSUD Baubau, Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

admin Maret 7, 2026
IMG-20260308-WA0001
  • Artikel

Gempa 4.3 SR Guncang Wilayah Konawe

admin Maret 7, 2026
FB_IMG_1772799617767
  • Artikel

Wujud Nyata Program Prioritas, Gubernur Resmikan SMA 7 Pasarwajo

admin Maret 6, 2026
  • Hukum
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Artikel
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • X-File