BUTENG,JURNAL-KITA.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Armin berharap kegiatan Campaign Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Hal tersebut disampaikan Armin saat membuka kegiatan yang digelar di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, pada Senin (2/3/2026), dan dihadiri para lurah serta kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Armin mengungkapkan bahwa belakangan ini pemerintah daerah kerap menerima laporan masyarakat mengenai status BPJS yang tidak aktif, sehingga berdampak pada terhambatnya akses pelayanan kesehatan.
“Belakangan ini kita sering mendengar keluhan masyarakat bahwa BPJS mereka tidak aktif. Mudah-mudahan melalui kegiatan hari ini kita bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai permasalahannya serta bagaimana solusi dan mekanisme pengaktifannya kembali,” ujar Armin.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah.
Menurut Armin, kehadiran para narasumber diharapkan mampu memberikan penjelasan komprehensif terkait status kepesertaan JKN, faktor penyebab ketidakaktifan, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Ia juga meminta para lurah dan kepala desa agar aktif menyampaikan informasi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kepesertaan JKN.
“Kalau memang ada yang tidak aktif, harus diketahui penyebabnya apa dan bagaimana cara pengaktifannya. Kita ingin semua pertanyaan masyarakat terjawab melalui forum ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal melalui program JKN, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan persoalan kepesertaan BPJS di daerah.***






