BUTENG,JURNAL-KITA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama DPRD menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim Direktorat Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (3/3/2026). Rakor ini membahas pencegahan korupsi pada area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, Wakil Bupati Muh. Adam Basan, Kepala Satuan Tugas Wilayah IV.3 KPK RI Basuki Haryono beserta tim, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah Mazaluddin bersama anggota DPRD, Pelaksana Harian Sekda Armin, para kepala OPD, staf ahli, asisten, kepala bagian, serta camat.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan dua fokus utama pemerintah daerah. Pertama, peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Buton Tengah yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Kedua, komitmen membenahi sistem pengelolaan anggaran mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia menyampaikan bahwa mulai Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah mendorong penguatan regulasi untuk memastikan transparansi pengelolaan APBD. Setiap program dan kegiatan, termasuk rencana anggaran dan progres pelaksanaannya, harus dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaluddin, menekankan pentingnya kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci pencegahan korupsi yang substantif. Ia mengakui capaian MCP daerah masih memerlukan percepatan dan peningkatan pemahaman terhadap regulasi guna meminimalisir potensi pelanggaran.
Sementara itu, Kasatgas Wilayah IV.3 KPK RI, Basuki Haryono, menegaskan bahwa pencegahan korupsi pada tahap perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, komitmen pimpinan daerah sangat menentukan dalam membangun budaya integritas, sehingga penyusunan APBD 2027 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan capaian MCP sekaligus memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.***






