Baubau,Jurnal-kita.id – Selain faktor gizi pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG), keamanan pangan olahan siap saji merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan. Makanan yang disiapkan harus aman untuk dikonsumsi, sehingga harus dilakukan upaya pengamanan dan pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi disepanjang rantai pengelolaan pangan tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau melalui Kabid P2P Yuslina dalam keterangan, Jumat (24/10/2025) mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dalam dukungan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji, dalam rangka pencegahan dan peningkatan kewaspadaan dini KLB keracunan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Baubau.
Sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, setiap produsen/penyedia/penyelenggara Pangan Olahan Siap Saji atau yang disebut Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) diharuskan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau label dan untuk memperoleh SLHS.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat mengajukan permohonan secara manual kepada Dinkes dengan melampirkan dokumen persyaratan surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional, denah/lay out dapur, Penjamah pangan sudah bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji.
”Dalam rangka penerbitan SLHS, Dinkes Kota Baubau melakukan Verifikasi dokumen persyaratan dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang memenuhi syarat, Hasil pemeriksaan sampel pangan (Air dan Makanan) yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinkes Kota Baubau bersama UPTD Pukesmas saat ini telah melakukan pengambilan sampel pangan (air dan makanan) sesuai prosedur. Dari 13 SPPG di Kota Baubau yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).***






